You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia miras
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

33 Kerat Miras Disita di Kelapa Gading

Sebanyak 33 kerat botol minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil disita petugas Satpol PP dari dua kios di Gading Nias Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/6) malam. Razia ini diharapkan mampu menekan peredaran miras, terlebih menjelang bulan Ramadan.

Kalau mau buka k afe atau resto yang menyediakan minuman beralkohol di ruko, bukan kios, dan itu mesti ada izin

Kepala Satgaspol PP Kelapa Gading, Victor Siahaan menuturkan, razia miras ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. 

130 Botol Miras di Tanjung Priok Disita

"Harus ada izin membuka usaha, boleh kafe di apartemen tapi tidak menjual minuman beralkohol. Kalau mau buka kafe atau resto yang menyediakan minuman beralkohol di ruko, bukan kios, dan itu mesti ada izin," tegas Victor, Sabtu (6/6).

Wakil Camat Kelapa Gading, Syamsul Huda menambahkan, razia miras ini dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan warga lantaran penjualan minuman beralkohol di tempat tersebut sudah mulai mengganggu dan tidak sesuai ketentuan lagi. 

Menurut Syamsul, miras sitaan tersebut selanjutnya dibawa ke tingkat Kota Jakarta Utara sebelum dimusnahkan. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2234 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1262 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1219 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1071 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye989 personDessy Suciati