You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
razia miras
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

33 Kerat Miras Disita di Kelapa Gading

Sebanyak 33 kerat botol minuman keras (miras) berbagai jenis berhasil disita petugas Satpol PP dari dua kios di Gading Nias Residence, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/6) malam. Razia ini diharapkan mampu menekan peredaran miras, terlebih menjelang bulan Ramadan.

Kalau mau buka k afe atau resto yang menyediakan minuman beralkohol di ruko, bukan kios, dan itu mesti ada izin

Kepala Satgaspol PP Kelapa Gading, Victor Siahaan menuturkan, razia miras ini merupakan bentuk penegakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol. 

130 Botol Miras di Tanjung Priok Disita

"Harus ada izin membuka usaha, boleh kafe di apartemen tapi tidak menjual minuman beralkohol. Kalau mau buka kafe atau resto yang menyediakan minuman beralkohol di ruko, bukan kios, dan itu mesti ada izin," tegas Victor, Sabtu (6/6).

Wakil Camat Kelapa Gading, Syamsul Huda menambahkan, razia miras ini dilakukan setelah pihaknya menerima keluhan warga lantaran penjualan minuman beralkohol di tempat tersebut sudah mulai mengganggu dan tidak sesuai ketentuan lagi. 

Menurut Syamsul, miras sitaan tersebut selanjutnya dibawa ke tingkat Kota Jakarta Utara sebelum dimusnahkan. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3680 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1082 personNurito
  3. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye944 personTiyo Surya Sakti
  4. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye926 personFolmer
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye919 personNurito